Download Formulir BLANGKO WAKAF KEPDIRJEN 800 TH 2014
Ketrangan:
Wakif, Nazir dan 2 saksi wajib hadir di hadapan PPAIW saat ikrar wakaf. Dalam hal wakif tidak bisa hadir dapat mewakilkan dengan membuat surat kuasa bermaterai Rp. 10.000
Biaya: Gratis
Copyright 2022 KUA Wanasari. All Rights Reserved