Syarat Pendaftaran Haji dan Umroh Reguler

  1. Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar
  2. Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
  3. Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah dilegalisir sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi surat kesehatan yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar
  6. Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih, tidak berpeci, tidak berkaca mata, baju dan kerudung tidak berwarna putih.
  7. Map (merek map ditentukan oleh pihak bank) untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah

Keterangan:

Jika Persyaratan sudah lengkap, Proses Pendaftaran Haji dilakukan di Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes

Syarat Daftar Haji Plus

  1. Memilih agen perjalanan yang sudah mendapat izin dari Kemenag RI.
  2. Menyetor tabungan Haji Plus minimal Rp 54 juta untuk dapat nomor haji plus. Pihak agen yang akan membantu mengambilkan nomor porsi.
  3. Setelah dapat nomor haji Plus, calon jemaah menyerahkan dokumen persyaratan ke agen sebelum akhirnya menunggu jadwal keberangkatan.

Copyright 2022 KUA Wanasari. All Rights Reserved

Butuh Bantuan ?