Catatan :
Surat beserta lampiran Berkas di Jilid rapi menjadi satu Bendel, Digandakan untuk Arsip Desa, Kecamatan dan KUA
Setelah rekomendasi dari kankemenag Kab. Brebes terbit, bisa diajukan ke Dinas Perizinan (DPMPTSP) untuk mendapatkan IMB
Copyright 2022 KUA Wanasari. All Rights Reserved